Berawal dari maraknya perburuan satwa alam, banyak orang-orang luar yang bebas keluar masuk dusun dengan modus berburu binatang seperti tokek, burung, kroto, tupai, dan sebagainya. Hal itu bahkan dilakukan pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi warga. Apalagi ditambah banyaknya kabar kasus pencurian di dusun-dusun sebelah yang berbatasan langsung dengan Nanggul.
Untuk lebih menegaskan aturan tentang jam kunjung tamu, pemuda karang taruna juga membuat stiker tentang batas jam kunjung tamu. Stiker tersebut akan ditempel di setiap rumah warga, dengan harapan bisa dibaca dan ditaati bagi warga yang akan bertamu atau menerima tamu.
Sebelum membuat stiker jam kunjung tamu dan papan peringatan tersebut, terlebih dahulu pemuda karang taruna meminta ijin terlebih dahulu kepada Kepala Dusun, Ketua Pokgiat, Ketua RT, dan para tokoh masyarakat melalui forum pertemuan rutin pokgiat yang diadakan setiap malam minggu pahing. Setelah menerima persetujuan dari para perangkat dusun, barulah pembuatan stiker dan papan peringatan itu dilakukan.
Stiker jam kunjung tamu dibuat sesuai jumlah rumah/kepala keluarga yang ada di dusun, sedangkan papan peringatan dibuat sejumlah 8 buah, setiap satu RT dipasang 2 buah papan peringatan.
Semoga dengan dibuatnya aturan tersebut, kelestarian alam di Dusun Nanggul tetap terjaga, warga lebih tertib dalam aturan/norma-norma yang berlaku, serta bisa menjaga stabilitas keamanan di Dusun Nanggul.

































